BNNP Kalsel Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi

Banjarmasin, Duta TV — BNNP Kalsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,998,64 gram dari satu kasus yang berhasil diungkap pada awal Maret 2026.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika melalui jalur udara dari Medan, Sumatera Utara, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tim interdiksi BNN kemudian melakukan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta dan mencurigai seorang penumpang pesawat Batik Air tujuan Banjarmasin.
Setelah dilakukan pengawasan hingga tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor, petugas mengikuti pergerakan pelaku hingga ke sebuah guest house di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan seorang pria bernama Muhammad Fajar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan koper merah berisi sabu yang disembunyikan di dalam selimut.
Dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram ditemukan dalam koper tersebut.
Total berat barang bukti mencapai kurang lebih 2.000 gram, dengan sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Dari keseluruhan barang bukti, sebanyak 1.998,64 gram sabu dimusnahkan, sementara satu gram disisihkan sebagai sampel.
Dalam kasus ini, BNNP Kalsel menetapkan satu orang tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Mawardi





