ASN WFH Setiap Jumat, Sekolah Batal PJJ

Jakarta, DUTA TV – Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional untuk meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 April 2026 dan diatur melalui surat edaran dari kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global.

Kebijakan itu juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menekan mobilitas yang tidak perlu.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis.

Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.

Sehingga rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa batal dilakukan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.

Airlangga juga menegaskan kondisi perekonomian nasional tetap stabil meskipun menghadapi dinamika global.(kom)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *