Komisi IV Dukung Pembatasan Akun Medsos Anak

Banjarmasin, Duta TV — Rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur mendapat dukungan dari kalangan legislatif di Kalimantan Selatan. Kebijakan itu dinilai penting untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial sekaligus mendorong tanggung jawab dalam penggunaan akun digital.

Saat sosialisasi peraturan daerah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menilai kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah umur merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, anak-anak belum memiliki identitas yang jelas serta kedewasaan dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia digital.

Ia menilai selama ini banyak kasus penyebaran informasi, unggahan viral, hingga komentar di media sosial yang tidak disertai tanggung jawab jelas dari pemilik akun, terutama jika akun tersebut dimiliki oleh anak-anak. Di sejumlah negara, pembatasan usia dalam kepemilikan akun media sosial bahkan telah diterapkan sejak lama sebagai bentuk perlindungan terhadap anak di ruang digital.

“Pembatasan anak-anak tidak boleh membuat akun itu karena akun ini kan orang harus mempunyai tanggung jawab. Ketika orang membuat akun kemudian melakukan pemberitaan maupun viral terhadap suatu pemberitaan tentu orangnya punya akuntabilitas dan memiliki tanggung jawab. Selama ini kan kita kasihan kalau anak-anak yang belum memiliki identifikasi untuk bisa ini kan sulit. Jadi wajar saja kalau pemerintah itu mulai membatasi. Kalau di negara lain sudah sejak lama itu dibatasi, tapi bukan tidak boleh anak-anak itu untuk melihat media sosial, tapi mereka tidak boleh membuat akun saja. Yang dilarang itu kan mereka tidak boleh membuat akun karena belum memiliki identifikasi yang jelas dalam bentuk KTP atau segala macam karena usia belum,” ujarnya.

Dewan berharap kebijakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan media sosial. Pemerintah dinilai perlu mulai memperketat aturan agar anak-anak tidak terpapar risiko negatif medsos.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *