Warga Keluhkan Tarif Parkir di Festival Pasar Wadai Ramadhan

Banjarmasin, Duta TV Tarif salah satu kantong parkir di kawasan Festival Pasar Wadai Banjarmasin dikeluhkan sejumlah warga.

Pasalnya, di salah satu titik parkir, tepatnya di samping Hotel Batung Batulis, ada yang mematok tarif hingga 10 ribu rupiah untuk satu unit sepeda motor. Nominal tersebut jauh di atas tarif resminya yakni sekitar dua ribu rupiah.

Salah satunya Edho, pengunjung yang mengeluhkan tarif parkir hingga 10 ribu rupiah tersebut saat Senin kemarin. Padahal ia mengaku ada papan pengumuman di sekitar kawasan itu yang memajang tarif parkir resmi.

Edho, salah seorang warga sekaligus pengunjung Pasar Wadai, mengatakan, “Iya kemarin pas ke Pasar Wadai ditarik tarif melebihi ketentuan, harusnya 2000 ditarik 10000. Sendiri ke sana niatnya jalan-jalan, sebelumnya pernah tapi jalan kaki. Parkir di sekitaran Patung Batulis. Kaget, kirain paling tinggi 5000. Ia jadi pengalaman jadi gak parkir di sana lagi. Padahal kan rezeki jukir juga tapi kalau berlebih jadi merugikan masyarakat. Harapannya lebih disamakan semuanya tarif. Sayang ada oknum yang menarik di luar ketentuan pemerintah.”

Sementara menurut Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Chandra Malau, mengklaim sudah melakukan pengawasan secara berkala di kantong parkir di kawasan Pasar Wadai. Namun ia juga tak menampik masih ada oknum juru parkir yang nakal dengan menaikkan tarif di luar ketentuan dan aturan.

Chandra Malau menjelaskan, “Kami sudah melakukan pengawasan di lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi memang tidak bisa sepenuhnya menghindari adanya jukir nakal. Untuk penindakan memang belum bisa maksimal. Kami lebih melakukan pembinaan, karena event ini sifatnya insidentil. Mitigasi juga telah dilakukan dengan memasang spanduk berisi tarif parkir resmi agar masyarakat mengetahui besaran biaya yang seharusnya dibayar.”

Malau juga menambahkan jika nantinya ada pengunjung atau pengendara yang ditarik parkirnya melebihi ketentuan, bisa langsung melaporkan ke petugas Dishub yang berjaga. Untuk menghindari jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan, bisa parkir di beberapa titik parkir resmi, seperti area Hotel Batung Batulis, Pasar Lama, Jalan D.I. Panjaitan, Taman Edukasi, serta halaman Masjid Sabilal Muhtadin.

Reporter: Zein Pahlevi


Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *