Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Akan Dirubah

Jakarta, DUTA TV – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana menyederhanakan sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan untuk mempercepat penanganan dan meningkatkan kualitas layanan.
Dia menilai sistem rujukan berjenjang saat ini justru memperlambat akses pasien ke rumah sakit dengan kompetensi yang dibutuhkan, serta menyebabkan pemborosan biaya.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan. Mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.
Dengan sistem berbasis kompetensi, menurut Budi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.
“Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” kata Budi.(lip6)





