Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Akibat Cemburu

BANJARMASIN, DUTA TV — Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan dengan motif cinta segitiga di kawasan Tanjung Berkat, Teluk Tiram Darat, di Mako Polsek Banjarmasin Barat, baru-baru tadi.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Yusreza memperagakan 30 adegan saat perkelahian hingga berujung terjadinya pembunuhan terhadap Mahmud.

Tepat di adegan ke-21, tersangka memperagakan penusukan yang membuat korban Mahmud mengalami luka fatal hingga meregang nyawa.

Sementara dari hasil penyidikan, didapati adanya motif cinta segitiga antara tersangka, korban, dan salah satu saksi.

Korban Mahmud yang diketahui sudah putus dengan saksi yang merupakan mantan kekasih korban merasa cemburu lantaran saksi sudah berpacaran dengan tersangka.

Di mana kejadian diawali dengan korban yang datang ke rumah Yusreza dan sempat memukuli tersangka hingga terjadinya penusukan.

Dari kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *