Dikeroyok, Pemuda di Banjarmasin Tewas Dengan 11 Mata Luka

Banjarmasin, DUTA TV — Polisi mengamankan dua terduga pembunuhan berinisial AD (16), dan AS (21). Keduanya ditangkap kurang dari sehari setelah korban RK (21), meregang nyawa akibat luka tusukan senjata tajam dengan sebelas mata luka.
Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis dini (25/09/2025) hari sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Pekapuran Laut, Gang Nangka, Kelurahan Pekapuran Laut.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin, nyawa korban tidak tertolong karena luka serius di sejumlah bagian tubuh.
“Dari hasil visum, korban mengalami luka tusuk di dada, pinggang, pangkal paha, serta luka robek dan gores di kepala, bahu kanan dengan kedalaman 13 sentimeter. Kami melakukan interogasi kedua tersangka, lalu terungkap perkelahian ini dipicu persaingan antar geng,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri.
Bersama kedua terduga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari hasil visum, pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah samurai, dan sebilah celurit yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Atas perbuatannya, kedua terduga terancam dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Reporter : Nina Megasari





