Kejari Banjarbaru Tahan Supir Maut Kecelakaan di Jalan Ir PM Noor
DUTA TV BANJARBARU – Jumat siang (05/07/2019), pihak kejaksaan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari satlantas polres Banjarbaru terkait kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang korban yakni Poldin Panjaitan, Marcelina (7), dan Susilawati (34) pada tanggal 7 Februari 2019 lalu.
Ditemani sang istri sopir maut Edy Suppryanto, tampak berada di ruang seksi pidana umum kejari Banjar, dari informasi yang didapat selama proses hukum berjalan tersangka Edy Suprianto sempat mendapat penanangguhan penahanan dari kepoliisian.
Usai menerima pelimpahan, kasi pidum kejari Banjarbaru Budi Mukhlis mengaku akan melakukan penahanan langsung terhadap tersangka dan menyerahkan ke Lapas Karang Intan.
Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan ini terjadi pada tanggal 7 Februari 2019 sekitar pukul 06.50 Wita.
Dimana saat itu tersangka Edy Supriyanto membuka pintu mobil untuk membuang sampah disekitar lokasi, namun tiba-tiba korban Poldin Panjaitan beserta keluarga yang menggunakan kendaraan menabrak pintu mobil dan saat terjatuh ketiga korban disambar truck Yonif 623 BWU yang kebetulan melintas.
Reporter : Tarida Sitompul