Lindungi Satwa Laut, Dislautkan Kalsel Musnahkan 900 Telur Penyu Ilegal

Banjar – dutatv.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislatukan) bersama aparat penegak hukum memusnahkan 900 butir telur penyu ilegal hasil sitaan, di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (3/9/2025).

Telur-telur tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur, setelah hasil pemeriksaan teknis dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak menyatakan tidak layak untuk ditetaskan kembali.

Pemusnahan ini turut disaksikan jajaran Polairud Polri, Polda Kalsel, BPSPL Pontianak, serta perwakilan instansi terkait. Adapun telur yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Korpolairud Mabes Polri yang dilimpahkan ke Dislautkan Kalsel.

Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat hukum untuk melindungi satwa laut dilindungi sekaligus memutus mata rantai perdagangan ilegal telur penyu.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi telur penyu demi menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut,” ujarnya.

Penyu merupakan satwa laut yang dilindungi secara hukum dan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sayangnya, keberadaannya semakin terancam akibat perdagangan ilegal, perburuan, dan kerusakan habitat.

Pemusnahan 900 butir telur penyu ini sudah melalui kajian teknis yang memastikan kondisinya tidak memungkinkan untuk ditetaskan kembali.

Rusdi menegaskan, tindakan ini bukan hanya sebatas pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan, tetapi juga komitmen bersama dalam konservasi sumber daya kelautan.

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dislautkan terus memperkuat kebijakan konservasi laut dengan langkah-langkah yakni Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa laut dilindungi, Memperluas program edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian penyu dan ekosistem laut, Memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir.

“Keberhasilan menjaga sumber daya kelautan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi satwa dilindungi, termasuk telur penyu,” tambah Rusdi.

Telur penyu hasil sitaan dikubur oleh petugas

Dislautkan Kalsel mengajak seluruh pihak menjadikan pemusnahan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi, melestarikan, dan mewariskan kekayaan laut kepada generasi mendatang.

“Semoga upaya ini mendapat keberkahan dan menjadi bagian dari langkah besar menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia,” pungkasnya.

Arian (sumber Dislautkan Kalsel)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *