Proyek Tiang Kabel Optik Mangkrak, Kadiskominfo Banjarbaru: Terkendala Regulasi

Banjarbaru, Duta TV — Proyek optik milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru saat ini masuk penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran lebih dari dua miliar rupiah pada tahun 2023 ini, dari pengadaan 700 tiang kabel optik, 500 tiang di antaranya sudah terpasang atau berdiri, akan tetapi hingga saat ini belum berfungsi.

Bahkan, 200 batang tiang justru mangkrak dan kondisinya berkarat, tergeletak di pekarangan yang beralamat di Jalan Guntung Jingah RT 5 RW 2, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra, mengatakan jika pengadaan dan pemasangan tiang dikerjakan oleh perusahaan besar yang sudah pionir dalam proyek tiang kabel optik. Saat disinggung terkait kondisi tiang yang mangkrak, Asep Saputra berdalih jika tiang yang berkarat disebabkan karena faktor cuaca.

Sementara untuk keterlambatan pemasangan tiang, Kadiskominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra, berdalih akibat terkendala regulasi atau aturan.

“Perusahaannya bukan-bukan kecil, tapi perusahaan besar, dan mereka memang pemain juga, dalam artian sudah biasa mengerjakan tiang kabel optik. Ketinggian tiang ada dua spek: 9 meter dan 7,5 meter. Kondisi berkarat karena faktor cuaca, keterlambatan pemasangan karena kendala regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Kalsel kini masih mengembangkan penyelidikan atas kasus mangkraknya tiang kabel optik, dengan memeriksa sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan pihak Diskominfo Kota Banjarbaru. Dalam waktu dekat, penyidik Krimsus juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta koordinasi dengan ahli yang menentukan baku mutu tiang kabel optik.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *