Muhidin Minta Tindak Tegas Kepala Sekolah dan Guru yang Melakukan Pungutan

Banjarbaru, Duta TV – Gubernur Kalsel, Muhidin, meminta agar kepala sekolah dan guru yang melakukan pungutan liar harus ditindak tegas. Hal itu disampaikannya seusai pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Senin kemarin (14/07/25).

Sesuai dengan peraturan, pihak sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua siswa. Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, secara tegas melarang komite sekolah, baik secara individu maupun kolektif, untuk melakukan pungutan dari siswa atau orang tua/wali.

Muhidin juga mengancam kepada Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk tidak segan-segan mencopot atau mengganti kepala sekolah yang melakukan pungutan liar.

Sebelumnya, pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, yang menggantikan Muhammadun, sempat menjadi sorotan. Pasalnya, Galuh Tantri Narindra tidak memiliki latar pendidikan, melainkan berlatar belakang pendidikan teknik.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *