Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terkuak, 12 Tersangka Diringkus

Bandung, DUTA TV — Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Sebanyak enam balita diselamatkan dari jaringan perdagangan orang ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan TPPO ini.

“Jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” kata Hendra saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/7) malam.

Hendra menyebut para pelaku yang diamankan memiliki masing-masing peran.

Semuanya saat ini menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut.

Hendra mengatakan para tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Seperti perekrut awal, perawat bayi, hingga penampung bayi sebelum disalurkan.

“Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka terungkap setiap bayi berhasil dikirimkan ke Singapura dijual dengan harga antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura.

“Jadi dari per-tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Dan 1 orang bayi juga kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu,” kata Surawan.

Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini terungkap usai ada salah seorang orang tua dari bayi yang melaporkan anaknya diculik oleh orang tak dikenal.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *