Pemko Banjarmasin Siap Tertibkan Baliho ‘Nakal’

Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarmasin berencana melakukan penertiban terhadap sejumlah bando reklame yang masih terlihat berdiri di beberapa kawasan di kota ini. Ada 4 titik reklame jenis bando yang memakan median jalan dan harus segera ditertibkan.
Empat kawasan yang dimaksud berada di sekitar Hotel Grand Mentari, dua titik di Jalan Brigjend Hasan Basery, dan satu titik lainnya di kawasan Jalan S. Parman.
Reklame dan baliho tersebut dianggap tidak memenuhi ketentuan teknis dan merusak estetika kota.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan, “Kami menyampaikan hasil rapat bersama vendor reklame. Ada 4 titik reklame jenis bando yang memakan median jalan yang harus segera ditertibkan. Kami beri kesempatan untuk dibongkar secara mandiri oleh penyedia. Antaranya bahkan sudah masuk dalam daftar pembinaan sejak tahun 2018, namun tak kunjung ditertibkan. Ini bergerak lambat. Karena itu, kita dorong langkah konkret. Para penyedia sudah menyatakan kesediaan untuk membongkar sendiri.”
Sementara itu, menurut salah satu penanggung jawab vendor reklame, Masrani, ia mendukung kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, ia berharap agar Pemko ke depannya bisa lebih mempermudah dalam hal perizinan.
“Pada intinya kita ikut aja, asal proses perizinan lebih mudah aja, tidak terlalu birokrasi lah. Jadi usaha tetap jalan dan cepat,” ucap Masrani.
Tak hanya menyoroti reklame yang lama, Sekdako juga menyebut ada 18 reklame baru yang sedang dalam proses pengajuan. Namun, sebagian besar di antaranya tidak memenuhi syarat konstruksi maupun tata letak.
Reporter: Zein Pahlevi





