Pansus Sisipkan Muatan Lokal di Materi Raperda GDPK

BANJARMASIN, Duta TV — Panitia Khusus atau Pansus Empat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyisipkan muatan lokal ke dalam materi Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK Kalsel Tahun 2023–2045. Hal itu belajar dari DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam kunjungan ke DPRD Jatim, pansus ingin mempelajari strategi integrasi kebijakan lintas sektor dalam perencanaan kependudukan. Pansus ingin memastikan bahwa raperda yang disusun dapat relevan dan aplikatif sesuai dengan kondisi sosial, budaya, serta geografis Kalsel.

Kendati meminta masukan dari DPRD Jatim, Pansus Empat tetap akan melakukan seleksi dan penyesuaian terhadap materi yang menjadi substansi, mengingat muatan lokal di Jatim dan Kalsel tentu sangat berbeda.

Ketua Pansus Empat menyebut raperda ini sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan dinamika demografi yang terjadi hingga tahun 2045.

“Untuk menambah wawasan, terutama di bagian muatan lokal yang bisa menambah materi dan rancangan perda. Alhamdulillah kita diterima dengan baik, ada di sini juga dengan muatan lokal, tapi akan kita sesuaikan dengan kondisi Kalsel.”ucap Nor Fajri, Ketua Pansus IV DPRD Kalsel.

Dalam pertemuan ini, DPRD Jawa Timur ikut berkomitmen berbagi informasi dalam merancang dan mengawal kebijakan pembangunan kependudukan. Sehingga, raperda yang tengah disusun ini nantinya bisa lebih komprehensif, berbasis data, dan memiliki arah kebijakan jangka panjang guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banua secara berkelanjutan.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *