Puluhan Angkutan Terjaring Razia Dinas Perhubungan Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TV — Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan angkutan di kawasan Jalan Anang Adenansi atau tepatnya di sekitar RTH Kamboja, Rabu siang (21/05/2025).

Satu per satu mobil angkutan jenis pick-up, truk, serta kendaraan bermotor lainnya yang melintas di lokasi tersebut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan hingga barang muatan yang dibawa melebihi kapasitas atau overload.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Jahri, mengungkapkan masih banyak mobil angkutan yang tidak melengkapi dokumen resmi seperti SIM dan STNK, sehingga perlu dilakukan penindakan berupa tilang.

“Masih banyak kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Kami lakukan tilang sesuai ketentuan. Tujuan razia ini adalah menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” kata Jahri.

Selain pelanggaran dokumen, petugas juga menindak kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kapasitas atau mengalami pelanggaran over dimensi dan overload.

Selama dua hari pelaksanaan razia, tercatat sebanyak 20 mobil angkutan terjaring dan ditindak dengan tilang oleh petugas.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *