Tahun ini Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi SMP-SMA Naik

Jakarta, DUTA TV — Kuota Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) naik untuk jenjang SMP dan SMA.
Mulai SPMB 2025, kuota Jalur Prestasi SMA menjadi minimal 30 persen dan kuota Jalur Prestasi SMP minimal 25 persen.
Lebih lanjut, kuota Jalur Afirmasi SMA menjadi minimal 30 persen dan kuota Jalur Afirmasi SMP menjadi minimal 20 persen.
Sebelumnya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB, kini menjadi SPMB), kuota Jalur Afirmasi SMP dan SMA adalah minimal 15 persen. Sedangkan kuota Jalur Prestasi SMP dan SMA pada PPDB adalah sisa kuota sekolah.
Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Dikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan perubahan kuota Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi SMP dan SMA di SPMB 2025 selaras dengan masukan pemerintah daerah (pemda).
“Dari pemerintah daerah banyak yang mengusulkan supaya prestasinya ditambah sehingga Prestasi 30 persen, Afirmasi juga 30 persen,” terang Gogot di taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Perubahan kuota Jalur Prestasi SMP dan SMA pada SPMB menurut Gogot turut merespons anggapan bahwa siswa berprestasi kurang diapresiasi dengan diberikan sisa kuota PPDB sekolah.
“Akhirnya kita putuskan ya memang harus diberi formasi khusus, bahkan di SMA sama dengan (kuota) yang (Jalur) Domisili supaya tidak ada yang ngiri. Ya, karena sudah sama 30 persen, apalagi yang mau diirikan,” ucapnya.
Sementara itu, perubahan kuota Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Domisili menurutnya melengkapi dukungan di SPMB agar anak rentan putus sekolah (ARPS) dapat melanjutkan pendidikan.(dtk)





