Bawaslu Kalsel Gelar Rakor Penyelesaian Proses Sengketa Pemilu
Banjarmasin, Duta TV — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian proses sengketa pemilu pada hari Kamis (02/11/2023).
Selain dihadiri oleh Bawaslu kabupaten/kota dan KPU, rakor ini turut mengundang seluruh perwakilan partai yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Rakor ini juga diisi dengan pemaparan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Wirdyaningsih, seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menyebut bahwa sejumlah potensi terjadinya sengketa pemilu dalam tahapan yang masuk dalam waktu dekat meliputi proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), keterwakilan 30 persen perempuan, calon peserta pemilu yang merasa tidak puas dengan hasil pencermatan DCT, serta sengketa dalam masa sosialisasi dan kampanye pemilu 2024. Aries berharap penyelesaian sengketa nantinya terdapat solusi win-win antara para pihak yang bersengketa agar tidak menghambat waktu pelaksanaan tahapan pemilu.
Dalam aturannya, Bawaslu juga menyampaikan bahwa ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan jika munculnya sengketa pemilu, di antaranya menerima permohonan, verifikasi formal, verifikasi materiil permohonan, melakukan mediasi, serta melakukan adjudikasi antar pihak yang bersengketa.
Reporter : Mawardi