Disperkim Kalsel Targetkan Rehabilitasi 5.200 Rumah Tidak Layak Huni

Banjarmasin, DUTA TV – 5.200 unit rumah tidak layak huni di Banua, akan direhabilitasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
Program itu dilakukan untuk penanganan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan, hingga tahun 2026 mendatang.
Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Pemerintah Provinsi Kalsel, Teddy Hidayat, menyebut, untuk tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 280 unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi, dan semuanya telah terealisasi, dan tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Pada tahun 2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, menargetkan sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni yang akan mendapat bantuan, guna pengentasan kawasan kumuh. Sementara jumlah tersebut, termasuk rehabilitasi rumah bagi korban bencana, seperti banjir dan lainnya.
Reporter : Mawardi





