Giat Gabungan, Dishub Masih Temukan Angkutan Melanggar Regulasi

Banjarmasin, DUTA TV — Satu per satu angkutan bermuatan yang melintas di Kawasan Lingkar Selatan ini diberhentikan oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin, Senin pagi(17/07).
Mereka yang terjaring giat ini dinilai melanggar ketentuan muatan angkutan dan kelebihan ukuran.
Sedikitnya 26 unit terjaring rajia angkutan sedangkan 21 lainnya dinilai melanggar lalu lintas.
Giat ini sendiri dinilai bersifat preventif mengingat tak semua angkutan dan kendaraan yang melintas menjadi sasaran, hanya yang terlihat kasat mata jelas melanggar saja.
“Kami dari Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Banjarmasin dalam rangka menertipkan meningkatkan kesadaran pengguna lalu lintas baik itu angkutan ataupun kualitas jalan, masih banyak menemukan mendapatkan 26 pelanggar baik angkutan dan 21 melanggar lalu lintas, harapannya ketertiban lalu linta dapat diterapkan, termasuk kelebihan ukuran dan muatan,” kata Jahri, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin.
Sementara itu, zero odol sendiri sebenarnya mulai diterapkan di kota Banjarmasin sejak awal tahun lalu yang mana hal ini mengacu pada pasal 227 undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Reporter : Nina Megasari





