Wali Kota Banjarbaru Janjikan Potongan 25 Persen Bagi Retribusi BPHT

Banjarbaru, DUTA TV — Lahan yang mendapatkan sertifikat melalui program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL, diduga banyak yang belum membayar BPHTB karena kewajiban itu diabaikan.
Untuk itulah, melalui badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kota Banjarbaru, mensosialisasikan kepada warga kota Banjarbaru pemilik tanah, agar segera membayar BPHT di tahun 2023, karena ada insentif diskon sebesar 25% dari kewajiban bpht 5%.
Diskon 25%itu, hanya berlaku bagi warga kota Banjarbaru, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan sesegera mungkin, agar pelunasan BPHTB tercatat di dalam sertifikat.
Sementara itu Kakanwil BPN/ATR Alen Saputra membenarkan sertifikat dari program PTSL belum membayar BPHTB, dan resikonya jika tidak dibayar, pemilik baru tidak akan bisa mengajukan balik nama.
Selain itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga memberikan diskon 10% pajak bumi dan bangunan yang dibayar maksimal pada bulan Maret 2023, pembayaran bulan April hingga juni di diskon 5%.
Reporter : Tarida Sitompul





