Tingkatkan PAD Dari Labkes, DPRD Kalteng Sambangi Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus atau Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD provinsi Kalimantan Tengah, belajar meningkatkan PAD dari Laboratorium Kesehatan atau Labkes, ke Komisi II DPRD Kalsel.
Pasalnya, saat ini, PAD yang didapat Kalteng dari Labkes, hanya berkisar Rp500 juta. Sementara, Labkes provinsi Kalsel mencatat, PAD yang mereka hasilkan, mencapai Rp10 miliar.
Selain meningkatkan fasilitas layanannya, upaya untuk menggenjot pendapatan terus dilakukan Labkesprov Kalsel dengan menjalin kerjasama ke beberapa pihak baik swasta, pemerintahan, hingga perguruan tinggi.
Hal itulah yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi Kalteng. Sementara, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ketua Komisi II DPRD Kalsel mengaku belum bisa memberi masukan maksimal, lantaran Raperda juga masih dalam tahap penggodokan.
“Tadi kita belajar soal pengelolaan Labkes, karena kita tahu persis dari pelayanan dan tata kelola Kalsel lebih maju kita memandang perlu untuk belajar, dan terbukti pada saat pertemuan tadi memang masih banyak yang perlu kita tiru dari Labkesprov Kalsel,” kata Yohanes Freddy Ering Ketua Pansus DPRD Kalteng.
“ini kan potensi untuk PAD, apalagi mau ke BLUD juga. Baik menyangkut kebijakan anggaran harus disokong dari DPRD. Tadi banyak yang disampaikan salab satunya mereka PAD cuma Rp500 juta kita Rp10 M. Dari segi penunjang sarpras kita memang jauh dari mereka berkaitan dengan mau ada dari swasta pemerintah pendidikan ada perguruan tinggi ada SKPD RS pemerintah daerah, banyak kerjasama dengan kita,” kata Riko Ijami Kepala Labkes Provinsi Kalsel.
“Kunjungan dari Pansus Pajak dan Retribusi Daerah memang ada beberapa hal yang perlu disampaikan di Kalsel Raperda masih dalam tahap penggodokan kita masih punya belum turun ini resikonya kalau terlalu dalam mempelajari nantinya salah,” kata Imam Suprastowo Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Selain peningkatan PAD dari Labkes, DPRD Kalteng juga mempelajari mengenai tariff-tarif retribusi jasa umum yang ada di provinsi Kalsel. Bahan ini yang nantinya akan dirumuskan DPRD Kalteng dalam penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





