Dispersip Musnahkan 3.090 Arsip Tiga Instansi

Banjarbaru, DUTA TV — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Nurlaini Dardie melakukan pemusnahan secara simbolis, sebagian dari 3.090 berkas arsip menggunakan mesin penghacur kertas, kemudian disusul oleh perwakilan dari Bakeuda Kalsel.
Pada tahun 2022, instansi tersebut kembali melakukan pemusnahan terhadap berkas arsip dari Bakeuda, eks Biro Kesra Sekwilda Tingkat 1 Kalsel dan eks Biro Pemerintahan Umum dan Biro Tata Pemerintahan Sekwilda Tingkat 1 Kalsel dari tahun 1960 hingga 1996.
Pemusnahan itu dalam upaya menyusutkan jumlah arsip yang sudah melalui proses seleksi ketat dari tim arsiparis, sehingga yang tertinggal hanya arsip statis yang benar-benar diperlukan untuk dokumen pemerintah daerah.
“Untuk pemusnahan arsip sudah bisa dilakukan masing-masing SKPD, untuk usia 10 tahun ke bawah dengan mengacu standar operasi prosedur yang berlaku, sehingga daya tampung depo arsip bisa terkontrol,” ucap Nurliani Dardie.
Setelah dihancurkan, sisa arsip dibakar seluruhnya, sehingga tidak bisa disalahgunakan dan seluruh arsip yang dimusnahkan tercatat dalam dokumen berita acara.
Reporter : Tarida Sitompul





