Polisi Bongkar Industri Rumahan Ekstasy di Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV — Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Senin pagi, membongkar industri rumahan pembuat ekstasy yang berada di jalan Kemuning, Gang Anggrek, Kecamatan Banjarmasin Selatan Banjarmasin.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh polisi terkait adanya sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat memproduksi narkotika.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu orang terduga berinisial MS alias Amat, sebagai pembuat narkoba jenis ekstasy tersebut.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, ekstasy yang dibuat memiliki kualitas yang cukup baik. Saat diuji ekstasy tersebut memiliki bahan yang sama dengan ekstasy dari luar Kalimantan.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bahan-bahan pembuat ecstasy, alat pencetak, ratusan kapsul, 71 butir pil ekstasi siap jual dan dua paket sabu.
Reporter : Mawardi – Zein Pahlevi




