Dewan Kritisi SE Wajib Imunisasi dan Vaksin Untuk Siswa Baru
Banjarmasin, DUTA TV — Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait pendaftaran sekolah yang wajib imunisasi dan vaksin, menuai protes dari anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Abdul Muis.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, merasa keberatan dengan adanya surat edaran yang kini menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar, dan bisa menjadi beban bagi para calon pendaftar.
Tak hanya itu, Abdul Muis, sebagai anggota dewan juga merasa dilangkai oleh Disdik yang sudah mengeluarkan edaran tanpa ada diskusi dengan pihak DPRD.
“Kita sebagai aggota dewan keberatan sebenarnya dengan adanya surat edaran itu,” ujar Abdul Muis
Sebagaiman diberitakan, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB khususnya untuk tingkat sekolah dasar tahun ajaran 2022 agak berbeda. Orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke sekolah wajib melampirkan sertifikat sudah melaksanakan imunisasi dan juga mendapat vaksin Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran yang ditunjukan ke seluruh Sekolah Dasar di Banjarmasin. Selain itu, anak yang naik kelas juga diwajibkan sudah melaksanakan Imunisasi Campak dan Rubela serta vaksin Covid-19 jika ingin mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
Reporter : Ade Yanuar