Pemko Banjarmasin Berikan Surat dan Dokumen Terkait Revitalisasi Pasar Batuah

BANJARMASIN, DUTA TV – Rencana Pemko Banjarmasin melaksanakan penertiban di pasar Batuah pada Sabtu lalu tertunda, karena adanya surat dari Komnas HAM yang meminta penundaan tersebut.
Pihak Pemko juga sudah melakukan pertemuan dengan Komnas HAM diwakili oleh Sekdako Banjarmasin yang juga ketua tim revitalisasi pasar Batuah, Kamis lalu (23/06/2022).
Pada pertemuan tersebut, Ikhsan Budiman menyampaikan sejumlah surat dan dokumen kepada salah satu komisioner Komnas HAM, surat dan dokumen tersebut termasuk status lahan yang diklaim milik Pemko Banjarmasin tersebut.
“Kami menyampaikan penjelasan dan hal lain dokumen pelengkap, tanah lokasi pasar Batuah,” kata Ikhsan.
Selain itu, adanya dokumen tersebut juga untuk memperjelas upaya Pemko dalam melakukan negosiasi, mediasi dan pendekatan kepada warga.
Rencananya, mediasi akan dilakukan awal Juli mendatang di Banjarmasin, untuk waktu dan tempat Sekda mengaku belum mengetahui, karena kewenangan dari Komnas HAM.
Ikhsan berharap, mediasi itu bisa dijalankan secepatnya, karena proyek revitalisasi Pasar Batuah, harusnya dilakukan pada awal Juli mendatang.
“Kedua kami menyampaikan kejelasan tempat dan waktu mediasi yang diinginkan Komnas HAM, kewenangan Komnas HAM, kami butuhkan kejelasan waktu di awal bulan Juli tempat di Banjarmasin,” lanjutnya.
Pemko Tetap Laksanakan Revitalisasi Meski Nanti Dengan Anggaran Dari APBD
Sementara, menurut Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, meski anggaran dari APBN atau dari Kementrian Perdagangan, dibatalkan karena terkendala lahan, pihak Pemko akan tetap melaksanakan revitalisasi Pasar Batuah kedepannya, baik nantinya menggunakan anggaran APBD atau dari anggaran lainnya.
Reporter : Zein Pahlevi





