2019, Kejari Tanah Laut Ungkap 2 Kasus Korupsi

DUTA TV TANAH LAUT – Selama kurun waktu 6 bulan tahun 2019, pihak Kejaksaan Negeri Tanah Laut menyatakan telah mengungkap 2 kasus korupsi, yakni kasus korupsi dana bos SMAN 1 Pelaihari dan kasus korupsi dana hibah KNPI.

Kajari Tanah Laut Abdul Rahman mengatakan, jika kasus korupsi dana bos SMAN 1 Pelaihari sudah divonis oleh pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Mei lalu dan menyeret dua terpidana yakni Yusransyah dan Sri Marliani.

Yusransyah dihukum selama 20 bulan pidana penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan penjara dan dikenakan uang pengganti sebesar Rp.211 juta dan Rp 185 juta atau dengan uang pengganti untuk Yusransyah sebesar Rp 211 juta atau kurungan badan enam bulan penjara

Sementara untuk Sri Marliani dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 185 juta atau jika tidak bisa membayar diganti kurungan selama enam bulan.

“Mulai Januari sampai sekarang penyelidikan masih 1, penyidikan 1 sedang berjalan untuk prapenuntutan perkara KNPI atas nama Sahruji Padilah dan Faulina Riska dalam proses pemeriksaan,” ujar Abdul Rahman Kejari Tanah laut

Sementara untuk kasus korupsi dana hibah KNPI saat ini masih berproses di pengadilan tindak pidana korupsi di Banjarmasin dengan dua orang terdakwa Sahruji Padilah selaku mantan ketua DPD KNPI dan Faulina Riska selaku mantan bendahara KNPI Tanah Laut.

Reporter : Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *