Kopsyah Arrahmah Kembangkan Usaha Berbasis Digital

Banjarmasin, DUTA TV — Koperasi Konsumen Syariah atau Kopsyah Arrahmah, bakal mengembangkan usaha berbasis digital. Digitalisasi itu dalam rangka mempermudah serta sebagai sarana aktivitas ekonomi dan konsolidasi anggota.

Hal itu merupakan terobosan koperasi konsumen syariah arrahmah pada rapat anggota tahunan atau RAT ke-10.

Dengan digitalisasi, maka semua anggotanya bisa melebarkan sayap dan juga mengembangkan usahanya, sehingga aktivitas ekonominya bisa jauh lebih efisien.

Ketua mengaku, koperasi konsumen syariah arrahmah terus berkomitmen berkembang menjadi koperasi modern. Tentunya, dengan tetap berpegang teguh pada syariah islam sebagai acuan untuk menjalankan operasionalnya.

“Kami gak suka dengan tuntutan tapi ini tren meski saya Gaptek, SDM kita lengkap kita tinggal panggil yang ada mereka akan tindaklanjuti jadi pola koperasi jangan mau kalah dengan perbankan, perbankan baru setor keluar dari teller laporan saldo kita sekian koperais selama ini kita gak tau sudah dientry atau belum makanya sekarang banyak koperasi maaf fiktif dan gak jelas,” ucap Sutjipto, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah.

“Tadi disebut Gubernur bahwa apresiasi sekali terhadap Raker hari ini terutama berkaitan dengan itu sesuai arahan Presiden UMKM dan koperaai garus digitalisasi kita lihat dari paparan pa Sutjipto sudah memgarah pada koperasi modern, jadi ada beberapa syarat laporannya harus transparan dalam tabel peserta juga lewat zoom manajemen juga aplikasi sudah disiapkan harapan kami mudahan koperasi yang ada juga mengikuti,” kata Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel.

Dalam rapat anggota tahunan ke-10 atau 1 Dasawarsa yang mengangat tema Arrahmah Go Digital, transaksi bebas riba ini disebutkan bahwa saat ini jumlah anggota Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah saat ini sudah mencapai 2362 orang dan total simpanan anggota dari pokok, wajib dan sukarela berjumlah 5 miliar lebih. Bahkan pada tahun buku 2021 Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah membukukan SHU sebesar 800 juta rupiah.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *