Bantuan Keuangan Parpol di Kotabaru Naik Tiga Kali Lipat

Kotabaru, DUTA TV — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menaikkan bantuan keuangan partai politik tahun 2022.
Kenaikan mencapai tiga kali lipat dari sebelumnya Rp3.150 persuara menjadi Rp10.000 persuara.
Imbasnya anggaran untuk bantuan keuangan Parpol pun membengkak dari sebelumnya 480 juta rupiah menjadi satu setengah miliar rupiah.
Bantuan itu diperuntukkan bagi 12 Parpol yang berhasil duduk di DPRD Kotabaru dari hasil Pemilu legislatif 2019 lalu dengan raihan 150 ribu lebih suara sah.
Kenaikan bantuan keuangan Parpol sendiri sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu persiapan menghadapi Pemilu 2024 dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Dari 480 juta jadi 1,5 miliar, jadi satu suara kalau dulu 3.150, tahun 2022 jadi 10.000, ini akan diterima oleh 12 Parpol,” kata Adi Sutomo, Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru.
Ditargetkan pada April atau Mei mendatang bantuan keuangan Parpol sudah bisa dicairkan.
Sebelumnya Parpol harus mengajukan proposal perencanaan kegiatan sesuai dengan anggaran yang didapat dengan alokasi 60 persen untuk pembinaan. Terkait itu badan kesbangpol Kotabaru telah melakukan sosialisasi mekanisme permohonan penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol tahun 2022.
Selain itu Parpol juga telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun 2021 kepada badan pemeriksa keuangan atau bpk untuk diaudit.
Reporter : Nazat Fitriah





