DPRD Banjarbaru Ingin Sosialisasikan Produk Hukum Daerah
Banjarbaru, DUTA TV — Anggota DPRD kota Banjarbaru dipimpin ketua badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda Nurkhalis Anshari, melakukan kunjungan dan konsultasi ke DPRD Kalsel, terkait sosialisasi peraturan daerah yang sudah setahun ini dilaksanakan wakil rakyat di rumah banjar.
Rombongan diterima sekretaris komisi 1 Suripno Sumas didampingi anggota DPRD Kalsel Burhanuddin dan kepala bagian persidangan sekretariat DPRD Kalsel Muhammad Jaini.
Menurut ketua Bapemperda, hal ini dirasa perlu mengingat selama ini, masih banyak warga kota Banjarbaru belum mengetahui produk hukum apa saja yang telah dibuat dan diinisiasi para wakil rakyat di daerah mereka.
“kami dari DPRD kora Banjarbaru pada hari ini berkunjung kami ingin menanyakan terkait program kegiatan sosialisai Perda yang selama ini sudah berhalan di DPRD Provinsi banyak hal yang sudah disampaikan Suripno Sumas dan pa Zaini terkait beberapa aturan teknis di lapangan teknis pelaksanaaan terkait sosper tadi jelas disebutkan aturannya sehingga ini kami coba terapkan di kota Banjarbaru,” kata Nurkhalis Anshari.
“Dari hasil diskusi dari hasil kunjungan tadi pada prinsipnya pa Suripno menyambut baik kunjungan tan dan mengapresiasi kegiatan sharing diskusi tadi DPRD Banjarbaru lebih ke hal substansi khususnya berupa kegiatan sosialisasi dan sosialisai peraturan daerah banyak hal yang dipertanyakan tadi terkait aspek dasar hukum materi muatan dan tujuan sosper itu kegitana lain menyangkut tugas dan fungsi DPRD,” ucap M. Jaini, Kabag Persidangan DPRD Kalsel.
DPRD Kalsel sendiri, saat ini mengagendakan kegiatan sosialisasi perda atau sosper dua kali dalam sebulan, sejak dianggarkan di APBD perubahan pertengahan tahun lalu, dari yang sejak awal tahun hanya diagendakan satu kali sosper. sementara kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dianggarkan satu kali sebulan dalam APBD perubahan 2021.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti