Kumpulkan Pembakal, Tim Pemekaran Gambut Raya Terus Bekerja Siapkan Persyaratan

Gambut, DUTA TV — Tim pemekaran Gambut Raya menggelar rapat koordinasi dalam rangka pemenuhan syarat calon daerah otonomi baru atau DOB. Dalam Rakor ini, puluhan pembakal dikumpulkan untuk ikut memberikan dukungan dalam hal penataan pembangunan di wilayah yang akan masuk dalam Gambut Raya itu.

Ketua umum panitia penuntutan pemekaran Gambut Raya H. Supian HK mengakui, kendati pemerintah memoratorium pembentukan DOB hingga 2024, namun pihaknya tetap bekerja keras untuk mempersiapkan persyaratan itu.

Persyaratan itu diantaranya terkait tata ruang pertanahan, pertanian hingga SDM. Pasalnya, tim berharap setelah keran pembentukan DOB di pemerintah pusat sudah dibuka, persyaratan sudah diserahkan dan termasuk dalam daftar tunggu. Apalagi saat ini persyaratan yang sudah dipenuhi mencapai 70% dan pihaknya terus mendapat desakan dari masyarakat, yang mengeluhkan jauhnya jarak untuk mengakses layanan administrasi hingga ke wilayah Martapura.

“Kalau itu dibuka masuk makanya kita siapkan tahapannya supaya nanti 2024 dibuka kita ini sudah antri ikut di antri itu kalau tidak menyiapkan tak bisa antri kalan saya sependapat walaupun saya walaupun hanya 30 tahun disini memahami lah gambut raya yang penting tata ruang dulu tata ruang pertanian pertanahan begitu juga SDM begitu juga pendapatan disiapkan segalanya contoh kaya Tanbu Balangan satu bagian kurasa harus merata pembangunan itu,” kata H Supian HK, Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya

“Terus terang kami sebagai pembakal tentunya berharap karena kepengurusan terkendala jarak harus ke Martapura ya mudahan Gambut Raya bisa terlaksana agar mempermudah warga yang selama ini kan terlalu jauh ke Martapura,” ucap H Mulyadi, Pembakal Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar.

Rakor ini dihadiri sekretaris Tim Apihani Ideris, serta tokoh pencetus Gambut Raya Suripno Sumas. Adapun daerah yang masuk dalam wilayah pemekaran Gambut Raya yakni kecamatan Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tabuk dan Gambut, ditambah 84 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *