Polisi Periksa Mantan Bendahara Bawaslu Banjar

MARTAPURA, DUTA TV – Mantan Bendahara Bawaslu Kabupaten Banjar, Sofia, tampak memenuhi panggilan penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar, untuk menjalani pemeriksaan pertama atas kasus dugaan korupsi dana Pilkada kabupaten Banjar, tahun 2020, Selasa kemarin (02/11/2021).
Wanita yang menjadi saksi kunci atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 1,2 milliar itu diperiksa sekitar 6 jam lebih, dari pukul 09.00 Wita, dan berakhir pada pukul 16.30 Wita.
Kendati demikian, saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap oknum Aparatur Sipil Negera tersebut, karena proses hukumnya belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Fransiskus Mana’an menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan penahanan, karena status belum dinaikkan ke penyidikan, sedangkan informasi jumlah kerugian negara, satreskrim masih menunggu hasil audit BPKP.
“Kami belum bisa menahan sofia, dan kerugian belum diketahui,” ujar IPTU Fransiskus.
Kasus dugaan korupsi di tubuh pengawas Pemilu kabupaten Banjar ini terungkap setelah ada kecurigaan laporan palsu, oleh Sofia yang mengaku dirampok saat membawa dana bawaslu sekitar Rp 1,3 milliar ke rumah.
Reporter : Tarida Sitompul




