Dua Kepala Kantor PT POS Cabang Kotabaru Menjadi Tersangka Korupsi

Banjarmasin, DUTA TV — Menggunakan rompi tahanan berwarna orange, dua oknum kepala kantor pos cabang di kawasan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan.
Kedua tersangka berinisial DAa dan S, masing-masing menjabat sebagai kepala kantor pos cabang Pantai dan kepala kantor pos cabang Tanjung Batu, Kabupaten Kotabaru.
Kedua oknum ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Kalsel, Kamis kemarin (02/09/2021), atas dugaan kasus korupsi, pada perusahaan berplat merah tersebut.
Menurut asisten tindak pidana khusus, Dwianto Prihartono, keduannya diduga melakukan transaksi fiktif dan penggunaan uang, hingga merugikan keuangan negara sebesar tiga miliyar lebih.
Usai diperiksa kedua tersangka ini kemudian digiring menuju mobil untuk dibawa ke lokasi penahanan, di lapas kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin.
Reproter : Mawardi





