915 Warga Binaan Narkotika Karang Intan Terima Remisi

Martapura, DUTA TVBupati Banjar Saidi Mansyur dan wakilnya Said Idrus Al Habsy, didampingi Kalapas Narkotika Wahyu Susetyo menyerahkan secara simbolis, surat keputusan remisi, kepada penerima remisi umum I dan remisi umum II.

Untuk remisi umum satu diberikan kepada 859 warga binaan, dengan masa potongan hukuman kurungan 1 bulan hingga 6 bulan. Sedangkan remisi umum 2, diberikan kepada 56 warga binaan yang berakhir masa hukuman dengan potongan dari 4 bulan hingga 6 bulan.

Bupati Banjar, bersama Forkopimda Dandim 1006 Martapura Letkol Infanteri Imam Mochtarum, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi, dan Kajari Banjar Muhammad Bardan, sempat meninjau keterampilan kerajinan oleh warga binaan, dan dihibur oleh Diamond Band yang terdiri dari warga binaan, menyajikan lagi merah putih dari grup musik Coklat.

Bupati Banjar Saidi Mansyur, mengaku kagum keberhasilan Lapas Narkotika Karang Intan, dalam membina warga binaan agar memiliki skill, dan berharap kepada warga binaan agar memanfaatkan bekal keterampilan untuk berusaha setelah menyelesaikan masa hukuman.

Berdasarkan keterangan 56 warga binaan yang menerima remisi umum II, belum bisa dibebaskan keluar untuk kembali berkumpul dengan keluarga, karena masih harus menjalani hukuman subsider.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *