5 Kali Masuk Penjara, Ahim Tak Kapok Berurusan Dengan Hukum

Banjarmasin, DUTA TV — Ibrahim alias Ahim digelandang polisi ke ruang Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Kamis (07/08/25) siang.
Ahim diamankan polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Beruntung Jaya Komplek Arjuna belum lama tadi.
Tak sampai di situ, dari pengembangannya, ternyata lelaki 58 tahun tersebut juga beraksi di tiga titik berbeda. Kasusnya pun masih sama, yakni spesialis congkel pintu rumah korbannya dengan menyasar barang-barang berharga seperti televisi, kipas angin, laptop, hingga emas.
Ironisnya, ini kali kelima Ahim berurusan dengan polisi setelah sebelumnya sempat empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Selatan, IPTU Sudirno, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda.
“Dari keterangan pelaku, dia mengaku beraksi di tiga TKP. Ada juga beberapa TKP di luar Banjarmasin seperti Banjarbaru,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibrahim, terduga pelaku pencurian, mengaku aksi tersebut sudah membuatnya lima kali masuk penjara.
“Ini sudah kelima kali masuk penjara, biasanya rumahnya dicongkel, dipantau dulu. Kalau orangnya keluar rumah, baru beraksi,” ujarnya.
Terduga pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan pencurian disertai pemberatan.
Reporter: Nina Megasari





