Sempat Buron, Tukang Ojek Cabul Akhirnya Diciduk Polisi

BANJARMASIN DUTATV  – Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan satu pelaku lagi yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis sore (19/02/2021), di kawasan Pekauman Banjarmasin Selatan.

Petugas mengamankan SR, yang diduga ikut melakukan pencabulan terhadap NN dan NL, pada Januari lalu. Pelaku sempat kabur, saat sang ibu mengetahui aksi bejat sr di kawasan Banjarmasin Utara, atau tak jauh dari kediaman korban.

“Iya pelaku ada 2 setelah kita lakukan pendalaman”, kata kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri permadi.

Sebelumnya, aparat sudah mengamankan ayah kandung yang mencabuli dua anak kandungnya sendiri beberapa waktu lalu.

Awalnya, SR yang juga diketahui berprofesi sebagai tukang ojek, diminta untuk mengantar barang jualan yang dibawa NN dan NL, saat diperjalanan pelaku melakukan aksi bejatnya dengan meminta salah satu korban memegang alat kelamin korban, dan satu korban lagi alat kelaminnya diraba oleh pelaku. “Korban nya kakak beradik”, lanjut Alfian.

Untuk menutupi aksi bejatnya, kedua korban diberikan uang agar tidak bercerita kepada siapapun.

Saat ini, petugas masih melakukan  pemeriksaan terhadap pelaku di unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Praktis, SR menyusul AS yang sebelumnya sudah diamankan oleh aparat kepolisian. Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dikenakan pasal 82 dan 81 UU RI No. 35 tahun 2014, tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *