4 Korban Salah Tangkap, Lapor ke Propam Polda Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV Didampingi penasehat hukumnya, 4 orang korban dugaan salah tangkap oleh anggota Satreskrim Polres HSU Amuntai, dan Satreskrim HST Barabai, menyambangi Mako Polda Kalsel, Rabu siang (22/09/2021).

Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus dugaan salah tangkap oleh oknum anggota polisi tersebut ke bidang Propam.

4 Korban salah tangkap ini diketahui bernama M Sahid, Bahriadi, Abdullah, dan M Rafii, warga Barabai Kabupaten HST. Sebelumnya ke 4 korban diduga mengalami kekerasan usai ditangkap atas tuduhan pencurian sepeda motor di wilayah HSU Amuntai.

Sementara menurut salah satu korban, saat itu dia bersama tiga orang temannya dituduh telah melakukan pencurian tiga unit sepeda motor yang berada di dalam bengkel.

Setelah penangkapan, korban mengaku dipukul di bagian kepala, muka dan paha oleh anggota, hingga pingsan dalam kondisi tangan diborgol. Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah.

Para korban berharap kasus ini tak akan terulang kembali. Mereka meminta anggota Polri dapat bekerja secara profesional, dalam mengungkap sebuah kasus yang telah ditanganinya.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *