3000 Vaksin Sinovac Disiapkan Untuk Warga Tala

Tanah Laut, DUTA TV Guna mendukung program vaksinasi massal Covid-19 untuk masyarakat umum dan mengejar terciptanya herd immunity, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala bersinergi dengan Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat yang digelar di Halaman Stadion Pertasi Kencana Pelaihari pada Rabu (22/09/2021), menggunakan vaksin jenis Sinovac dengan target sasaran sebanyak 3.000 orang.

Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman ditemui usai meninjau langsung kegiatan vaksinasi pada gerai vaksin presisi menyampaikan apresiasi kepada Polres Tala yang membantu percepatan vaksinasi di Tala.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres yang mendukung dan membantu menyukseskan vaksinasi massal,” kata Abdi Rahman.

Selanjutnya Abdi Rahman mengatakan bahwa vaksinasi dilakukan sebagai ikhtiar menurunkan penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19, jadi tidak hanya menjalankan protokol kesehatan. Kita maksimalkan vaksinasi ini, jangan sampai ada ledakan Covid-19 gelombang III,” kata wakil bupati.

Kombes Pol Noor Subchan, S.I.K., M.H. selaku Karo Ops Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga ikut meninjau pelaksanaan vaksinasi mengatakan bahwa vaksinasi dilakukan untuk mempercepat mencapai Herd Immunity di masyarakat. Ia menambahkan kegiatan vaksinasi di Tala tersusun rapi dan manajemen yang baik, sehingga nanti apabila ada tambahan vaksin di atas 3.000 maka Tala sudah siap mengaplikasikan itu.

“Alhamdulillah, hari kita lakukan vaksinasi dengan harapan dapat mempercepat mencapai Herd Immunity, kita lihat Pemkab Tala mampu melaksanakan percepatan vaksinasi dengan pelaksanaan tanpa kerumunan dan alur yang jelas,” kata Karo Ops.

Pelaksanaan vaksinasi untuk warga Tanah Laut (foto:Prokopim Tala)

Kegiatan vaksinasi kali ini melibatkan 15 Puskesmas se Kabupaten Tala dengan target setiap Puskesmas melakukan 200 dosis penyuntikan vaksin. Terjadwal, masyarakat yang telah menerima vaksin tahap pertama akan kembali menerima vaksin tahap kedua dengan jarak waktu 28 hari setelah menerima vaksin pertama.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *