30 Napi Perempuan Lapas Martapura Hanya Direkam Offline

DUTA TV MARTAPURA – Upaya perekaman e-KTP bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Kota Martapura tidak bisa maksimal, karena keterbatasan perangkat dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar.

Dengan perangkat offline yang dibawa Disdukcapil, pendataan bagi penghuni lapas di luar kabupaten Banjar tidak bisa dilakukan karena tidak terkoneksi dengan sistem e-KTP dari daerah asal.

Dengan demikian, dari 376 penghuni Lapas berstatus narapidana maupun tahanan, hanya 30 penghuni yang dapat dilakukan pendataan, kemudian baru dimasukkan ke dalam sistem untuk di rekam dan diverifikasi sebelum dicetak.

Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Banjar, pada tahap awal hanya bisa mendata yang berstatus penduduk di Kabupaten Banjar dan membutuhkan waktu untuk input data.

Demikian seperti dikatakan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yusi Nihe.

Rencananya perekaman e-KTP akan dilanjutkan hingga seluruh penghuni terdata dan dilanjutkan petugas merekam penghuni Lapas anak Kelas IIA.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *