2 Tahun Buron, Anton Burhan Alias Bunbun Dibekuk BNNP di Malang
DUTA TV BANJARMASIN – Badan narkotika nasional provinsi Kalsel membekuk anton burhan alias Niu Ho alias Bun-bun buronan atau DPO kasus kepemilikan 3 Kg narkoba jenis sabu di kota Malang, Jawa Timur, Kamis kemarin.
Bun-bun merupakan seorang residivis yang berhasil kabur selama 2 tahun, usai anggota BNN menggrebek rumahnya di jalan Pemajatan, komplek Rumbia Mas 1, Pematang Gambut, kabupaten Banjar.
Usai diamankan pelaku langsung dibawa petugas ke mako BNNP Kalsel, selama pelariannya pelaku yang merupakan jaringan pengedar shabu skala internasional dari Nigeria berpindah pindah tempat, di beberapa wilayah di Indonesia.
Kasi penyidikan bidang pemberatasan kompol Yanto Suparwito mengatakan, 3 kilo shabu itu dipasok dari Malaysia dan berhasil digagalkan penyelundupannya oleh BNNP Kalsel.
Terbongkarnya sindikat narkoba antarnegara yang dikendalikan warga Nigeria itu berawal dari diringkusnya 2 kurir, yakni Abdul Syarif dan Abdullah Rifannoor di SPBU sungkai jalan A.Yani, desa Sungkai, kabupaten Banjar.
Petugas BNNP Kalsel kemudian mengembangkan kasus ini dengan memburu pemesan sabu tersebut, hasilnya petugas meringkus 2 kakak adik Randy Suryanata dan Wandy Suryanata, yang tak lain adalah anak Bun-bun.
“Kita menerima yang punya minta antar, upahnya Rp25 juta sekiloâ€, ungkap Anton Burhan alias Bun-bun, Pelaku DPO.
“Bun-bun ditangkap di Malang, waktu itu kami ada info DPO kami lacak ada di Malang, kemudian anggota ke alamat kemudian dapat dirumah itu langsung ditangkap, buronnya kurang lebih 2 tahun dari Desember 2017â€, jelas Kompol Yanto Suparwito kasi penyidikan bidang pemberatasan.
Selain undang-undang narkotika petugas juga akan mengenakan tindak pidana pencucian uang atau TPPU kepada pelaku yang sudah pernah masuk penjara sebanyakan 11 kali.
Reporter : Mawardi