Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 39 Miliar Lebih

Banjarbaru, Duta TV Pemusnahan narkoba hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2025 dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang didampingi perwakilan Gubernur Kalsel, BNNP Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, dan Forkopimda lainnya, Rabu pagi (19/03/2025), di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru.

Sedikitnya 38 kilogram sabu dan seribu lebih butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur air kemudian diblender.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti yang disita tidak disalahgunakan.

Selain itu, atas pengungkapan kasus besar ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan lebih dari 192.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini Kalimantan Selatan masih menjadi sasaran oleh para bandar narkoba, mengingat masih tingginya angka pengguna narkoba di Kalsel.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *