1,5 Kg Sabu dan Ratusan Butir Inek Disita Tanpa Tersangka

DUTA TV BANJARMASIN – Anggota subdit dua direktorat narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita 1,5 kg sabu dan ratusan ineks, serta pil happy five dari rumah seorang bandar Senin sore kemarin (21/10/2019).

Barang bukti ini disita petugas saat menggrebek sebuah ruko yang berada di jalan Simpang Ulin Banjarmasin Tengah.

Dalam penggrebekan tersebut pelaku sekaligus pemilik barang haram berinisal PT, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari info masyarakat yang ditindak lanjuti dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disimpan dalam sebuah tas hitam.

Selain barang bukti polisi juga sempat mengamankan 4 orang saksi dari keluarga pelaku.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *