13 Kali Raih WTP, DPRD Kalsel Bongkar PR Besar Pengelolaan Aset Daerah

Banjarmasin, Duta TV — Meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, DPRD Kalsel justru menyoroti persoalan yang dinilai belum pernah benar-benar tuntas, yakni pengelolaan aset daerah.
Dalam rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, dewan meminta pemerintah tidak hanya berbangga dengan capaian WTP, tetapi segera menyelesaikan berbagai persoalan aset yang terus menjadi temuan setiap tahun. DPRD menilai persoalan aset daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pasalnya, hampir setiap tahun pengelolaan aset kembali muncul sebagai catatan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
DPRD Kalsel meminta Pemerintah Provinsi melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari pendataan, administrasi, hingga kepastian status hukum aset. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mewakili Gubernur Kalsel, menyatakan pemerintah menerima seluruh masukan dewan sebagai bahan evaluasi.
“Intinya kita tadi dengan WTP itu kita yang ke-13, WTP yang ke-13. Kalau bahasa kita itu ya kalau dulu kita lihat ya dari kancing-kancing aja, ke depan itu kan sudah isian dalamnya itu kiasannya. Akan lebih detail kita awasi, jadi kita jangan bangga dengan WTP,” ucap H. Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel.
“Aset ini memang setiap tahun menjadi catatan, tapi memang seluruh Indonesia permasalahan aset di pemda ini tentu menjadi polemik yang mendasar. Maka itu ke depan atas catatan terhadap laporan keuangan terhadap Pemprov Kalsel Tahun 2025 ini nanti ke depan akan kita lakukan perbaikan yang mendasar juga terhadap pengelolaan aset di Provinsi Kalsel, baik dari sisi catatan pelaporan pertanggungjawaban, nah itu nanti ke depan akan kita perbaiki,” jelas H. Subhan Nor Yaumil, Kepala Bapenda Kalsel.
Berdasarkan catatan, aset berupa tanah masih menjadi persoalan paling kompleks karena sejumlah bidang tanah belum memiliki status kepemilikan yang jelas atau clear and clean, salah satunya tanah yang saat ini tengah dibangun gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru. Dewan meminta pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan agar seluruh aset daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





