1.217 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dapat Remisi Kemerdekaan

BANJARMASIN, DUTA TV Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, disaksikan Kadivas Kemenkumham Kalsel dan Kalapas Kelas II A, menyerahkan secara simbolis berkas remisi kepada perwakilan warga binaan lapas di Aula Lapas Kelas II A Banjarmasin, Selasa siang (17/08).

Dalam kegitan yang dilaksanakan secara virtual ini, 1.217 orang warga binaan Lapas Kelas II A Banjarmasin dari 1.220 orang yang diusulkan, mendapatkan remisi kemerdekaan satu atau RK 1.

“Kali ini kita memberikan remisi kepada narapidana, dan kita berharp mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi,” ujar Ibnu Sina.

Dalam kesempatan ini, remisi yang diberikan ke warga binaan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan, dan diberikan kepada pelaku narkoba, kriminal umum dan korupsi.

Sementara itu, dalam remisi kemerdekaan ini terdapat 50 orang yang mendapat remisi kemerdekaan 2, dimana 12 warga binaan lainnya langsung bebas usai mendapatkan remisi. Sementara 38 lainnya masih harus menjalani hukuman subsider.

“Jadi ada 2 remisi yakni RK 1 dan RK 2. Yang mendpatkan RK 1 ada 1217 ornag dan RK 2 ada 50 orang. dimana 12nya bebas,” jelas Porman Siregar Kalaaps Kelas II A Banjarmasin.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *