12 Napi Lapas Kelas II A Banjarmasin Terima Remisi Natal

BANJARMASIN, DUTA TV — 12 orang Narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin, menerima remisi hari raya natal yang diserahkan langsung oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Haryanto di aula lapas kelas IIA Banjarmasin, Jumat pagi (25/12/2020).

11 Narapidana laki-laki dan satu perempuan penerima remisi tersebut, merupakan tahanan pidana narkoba dan kriminal umum, dimana remisi yang mereka dapat bervariasi dari 15 hingga 1 bulan 15 hari.

Lapas kelas IIA Banjarmasin sebenarnya mengusulkan sebanyak 26 Narapidana Kristiani, namun hanya 12 napi yang mendapatkan persetujuan lantaran napi lainnya tidak memenuhi syarat administrasi.

“Kali ini ada sekitar 12 napi yang terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan, remisi bervariasi,” ujar Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Porman Siregar.

Sementara itu, pada pemberian remisi hari raya natal kali ini, tidak ada Narapidana yang bebas langsung usai mendapatkan remisi, dikarenakan napi yang mendapatkan remisi masih memiliki masa tahanan yang cukup lama.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *