Warning : Mobil Bensin dan Diesel Dilarang Pindah ke IKN !

Jakarta, DUTA TVPresiden Jokowi (Joko Widodo) melarang penggunaan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil (BBM) di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Nusantara. Oleh sebab itu pengguna mobil bensin dan diesel sudah dipastikan tidak boleh berkeliaran di ibu kota baru Indonesia ini.

Ibu kota negara baru ini dibangun dengan konsep kota hutan pintar. Selain itu, IKN Nusantara memprioritaskan mobilitas warga pejalan kaki. Transportasi yang jadi unggulan adalah sepeda dan kendaraan umum ramah lingkungan.

“Jadi, yang senang jalan kaki, silakan pindah ke ibu kota baru, yang senang bersepeda, ingin sehat, juga pindahlah ke ibu kota baru. Kalau yang senang naik mobil, apalagi yang mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru,” kata Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2).

Jokowi menjelaskan bahwa IKN Nusantara dibangun sebagai 10 minutes city, yang artinya warga bisa mondar-mandir mengitari kota tersebut hanya dalam waktu 10 menit.

Jokowi juga mengatakan IKN Nusantara dibangun dengan teknologi ramah lingkungan. Energi utama kota itu adalah energi bertenaga air (hydropower) dari Sungai Kayan. Selain itu, Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk memperbanyak lahan hijau ketimbang area kota.

“Yang kita pakai ini 256 ribu hektare. Nantinya kurang lebih 50 ribu hektare dipakai, sisanya 200 ribu memang akan dibiarkan sebagai hutan hijau,” ujar Jokowi.

Sebagai informasi, rencana pemindahan ibu kota negara mendapat persetujuan dari DPR. Kesepakatan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Ibu kota negara akan dipindah secara bertahap dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Selama proses pemindahan masih disiapkan, Jakarta tetap berperan sebagai ibu kota negara.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *