Warga Tebing Siring dan PTPN XIII Gelar Audiensi Bahas Jalan Rusak

Tanah Laut, DUTA TV  DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat dengar pendapat atau mediasi antara warga desa tebing siring dengan managerial PTPN XIII dan Pemkab Tala, Rabu (24/11) siang.

Anggota Komisi III DPRD Tala Joko Pitoyo mengatakan, mediasi membahas persoalan jalan menuju Desa Tebing Siring yang menjadi hak guna usaha (HGU) PTPN XIII. Status jalan menuju Desa Tebing Siring  itu sudah puluhan tahun mengalami kerusakan  namun belum bisa diperbaiki secara maksimal.

“Hari ini ada titik terang. Surat dari Pemda yang ditandatangani Bupati. Kita akan kawal dengan  surat. Status lahan masih HGU, nantinya dengan surat yang diminta Bupati pelepasan dari HGU sehingga Pemda bisa perbaiki jalan sesuai dengan keinginan masyarakat Tebing Siring,”katanya.

Kondisi akses jalan yang rusak dinilai cukup mengganggu aktivitas warga. Kondisi jalan yang rusak sejak 30 tahun lalu itu disebutkan Kades Desa Tebing Siring, Ketang Subagyo, tak jarang memicu kecelakaan.

“PTPN akan melakukan RUPS. Kalau saat ini kondisi batu dan tanah. Kades pernah jatuh, bisa dilihat. Bahkan warga kami yang mau melahirkan, jadi lahir di jalan. Kalau yang belum diaspal 4,7 KM,”terangnya.

Rapat dengar pendapat terkait polemik kerusakan jalan menuju Desa Tebing Siring yang perbaikannya terganjal status lahan HGU PTPN XIII sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Selain itu, rapat dan komunikasi dengan kementerian BUMN juga sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir namun belum juga membuahkan hasil.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *