Warga Pingaran Ulu Disosialisasikan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kabupaten Banjar, Duta TV Warga Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, disosialisasikan kriteria penerima bantuan bedah rumah dari pemerintah. Pasalnya, masih banyak warga yang mempertanyakan realisasi pemberian bantuan, sedangkan mereka sudah mengusulkan perbaikan melalui proposal yang disampaikan.

Lewat sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, anggota Komisi III DPRD Kalsel, H.M Isra Ismail, membeberkan apa saja syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin tercatat sebagai penerima bantuan.

Kebanyakan yang terjadi adalah terkendala status kepemilikan tanah atau bangunan. Namun demikian, Isra menyebut sudah beberapa masyarakat di desa ini yang menerima bantuan bedah RTLH. Hanya saja, masih banyaknya RTLH di lokasi lain membuat pemerintah tidak bisa merealisasikan bantuan sepenuhnya.

“Masyarakat Desa Pingaran Ulu memahami hal-hal yang telah disampaikan terkait dengan Perda ini dan alhamdulillah juga sudah ada beberapa rumah yang dibedah oleh Disperkim Kalsel. Tentunya terimakasih kepada Gubernur Kalsel yang sudah memberikan bantuannya untuk rumah tidak layak huni di Desa Pingaran Ulu,” kata H.M Isra Ismail.

“Terimakasih bapak bisa memberikan informasi dan pemahaman kepada warga kami dalam rangka Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Terimakasih,” ucap Halimi, Pembakal Desa Pingaran Ulu.

“Atas nama masyarakat Pingaran Ulu, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak yang telah melaksanakan sosialisasi di tempat ini,” ujar Hudari, tokoh masyarakat setempat.

Selain disosialisasikan terkait kriteria masyarakat yang layak menerima bantuan bedah rumah, dalam kesempatan ini Isra juga menghimpun data rumah tidak layak huni untuk diajukan kembali mendapat bantuan perbaikan di tahun ini.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *