Warga Pasang Plang Tanah di Bangunan Pemda Kotabaru
Kotabaru, DUTA TV — Bermodal nekat, seorang warga memasang plang kepemilikan tanah di depan Gedung Laboratorium Lingkungan Kabupaten Kotabaru di Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara, baru-baru tadi .
Warga bernama Andi Mulfiani ini mengklaim sebagian tanahnya berada dalam kawasan gedung, tepatnya di bagian halaman dan hingga saat ini belum dibebaskan.
Ia juga menunjukkan bukti berupa sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN pada 2016 serta slip pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang rutin dibayarnya setiap tahun.
Perempuan ini pun akhirnya nekat memasang plang dengan harapan segera ada penyelesaian setelah serangkaian mediasi dengan pemerintah daerah tak mencapai titik temu.
“Turun ke lapangan bersama BPN, Disperkim, sampai tiga kali tapi tetap tidak ada kesepakatan. Ibaratnya menunggu itikad dari pemerintah bagaimana pertanggungjawaban atas tanah saya ini,”kata Andi.
Sebelum gedung mulai dibangun pada 2023 lalu, Andi Mulfiani mengaku telah melaporkan masalah ini, namun proyek tetap berjalan tanpa kejelasan soal tanahnya yang terkena pembangunan.
Reporter : Nazat Fitriah