Warga Minta Pilkades Dibatasi Warga Lokal

Kabupaten Banjar, DUTA TV — 5 calon kepala desa di Desa Sungai Sipai kota Martapura, yang berhasil terjaring dalam seleksi beberapa waktu lalu, dan menjadi kandidat yang akan dipilih oleh sekitar 7 ribu lebih pemilih.

Dari 5 calon yakni 1 Jasri, 2 Misransyah nomor urut 3. Gusti Muhammad Jazuli, 4 Rusmiyadi Ananto dan nomor urut 5 Mansyah, ternyata dua diantaranya merupakan warga kota Banjarbaru.

Hal itu sempat dikeluhkan masyarakat kepada panitia pemilihan Kades, sejak calon berjumlah 11 orang, hingga diseleksi menjadi 5 orang karena warga berharap calon kepala desa adalah sosok yang mengenal wilayah desa.

“kami meminta agar Cakades warga desa Sungai Sipai atau masih dalam satu kecamatan atau kabupaten,” kata Muhammad Ramli, Warga Desa Sungai Sipai

Menurut kepala Dinas PMD Banjar Syahrialuddin, ketentuan tidak dibatasinya domisili merupakan keputusan mahkamah konstitusi, saat salah satu pasal tentang syarat penduduk setempat dalam pilkades dalam permengadri digugat, dan dimenangkan penggugat.

Atas dasar hukum itu pula, panitia pemilihan desa dan dinas PMD Kabupaten Banjar, tidak mencoret dua warga kota Banjarbaru yang mendaftar menjadi calon kepala desa, di desa Sungai Sipai kota Martapura.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *