Warga Menggugat Karena TKA Al-Amin Tergusur

BANJARBARU, DUTA TV – Anak-anak TKA Al Amin harus belajar di musholla dan rumah ustaz karena minim ruangan, lantaran tergusur dari bangunan tempat biasa mereka belajar.

Penggusuran aktivitas terhadap 150 anak TKA Al Amin beserta tenaga pengajar menjadi puncak perdebatan lahan seluas 1.390 meter persegi itu, karena dinilai mengganggu anak-anak belajar Al Quran, dan akhirnya diputuskan untuk digugat ke pengadilan.

Terungkap pula, pengurus TKA Al Amin dan warga sudah memberikan toleransi berupa kesepakatan agar lahan dan bangunan swadaya warga digunakan bersama-sama, pagi untuk SDIT Cendikia dan sore untuk TKA Al Quran.

Ternyata, menurut pengurus TKA Al Amin, kesepakatan itu dilanggar dan anak-anak tidak diperkenankan menggunakan bangunan yang dibangun warga, sehingga warga memutuskan agar masalah itu diselesaikan ke ranah hukum.

“Kita sudah memberikan toleransi menggunakan lahan dan bangunan bersama-sama,” ungkap salah satu pengurus TKA Al Amin, Yuslian.

Atas dasar bukti yang dimiliki, pengurus TKA Al Amin bersama warga akan berjuang mendapat seluruh hak tanah hibah itu untuk kepentingan TKA Al Amin.

 

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *